Majelis hakim memvonis hakim pembebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul dengan pidana penjara selama 7-10 tahun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
Bagikan:
url telah tercopy
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
Jakarta, CNN Indonesia — Sejak awal bulan ini, dalam operasi serentak yang dilakukan se-Indonesia, Polri…
Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik keras sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 1…
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam acara Halal Bihalal…
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait…
Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur Jakarta Pramono Anung menjanjikan kota yang dia pimpin menjadi destinasi wisata…