Solo, CNN Indonesia —
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Hartono terpilih untuk menjadi rektor perguruan tinggi negeri tersebut.
Hartono terpilih sebagai Rektor UNS periode 2024-2029 secara aklamasi dalam Rapat Pleno MWA yang digelar di UNS Tower, Kamis (18/7).
Rapat Pleno dihadiri 16 anggota MWA dan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Sri Suning Kusumawardani.
Ketua MWA UNS, Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan salah satu anggotanya, Suminah tidak bisa hadir karena belum kembali dari ibadah haji.
“Berdasarkan hasil paparan dan hasil pendalaman, MWA melakukan musyawarah dan mufakat dengan suara bulat menetapkan Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. sebagai Rektor Terpilih Universitas Sebelas Maret masa jabatan 2024-2029,” kata Hadad lewat keterangan tertulis.
Pada Selasa (9/7) lalu, MWA telah menetapkan tiga calon rektor UNS periode 2024-2029. Mereka adalah Hartono (FK-UNS), Fitria Rahmawati (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNS), dan Muhtar (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS).
Sebelum Rapat Pleno Pemilihan Rektor digelar, MWA mengundang ketiganya untuk menyampaikan paparan mengenai visi, misi, dan program kerja. Masing-masing diberi waktu 15 menit.
“Pendalaman visi, misi, dan program kerja dilakukan melalui tanya jawab oleh MWA selama 20 menit untuk masing-masing Calon Rektor,” kata Haddad.
Ia menambahkan Hartono akan dilantik menjadi Rektor UNS secara resmi pada 8 Agustus 2024. Sesuai peraturan dari MWA, Hartono harus menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari jabatannya paling lambat seminggu sebelum pelantikan atau 1 Agustus 2024.
“Apabila tidak menyerahkan surat keputusan tersebut, Rektor Terpilih dinyatakan mengundurkan diri,” kata Haddad.
Hartono saat ini menjabat sebagai Dekan FK-UNS dan Direktur Rumah Sakit UNS.
Ia pernah mengikuti pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028 yang digelar akhir 2022 lalu. Saat itu Hartono bersaing dua koleganya, Sajidan dan Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Menurut laman resmi UNS, Hartono kalah tipis dari Sajidan dengan selisih hanya satu suara. Sajidan memperoleh 12 suara, Hartono 11 suara, dan Handayani 2 suara.
Pemilihan rektor waktu itu dilakukan dengan voting. Terdapat 17 anggota MWA yang menghadiri rapat.
Dalam voting tersebut, jumlah suara yang terkumpul sebanyak 25 suara, di mana perwakilan Mendikbudristek memiliki 30 persen dari keseluruhan suara.
Namun, Kemendikbud Ristek menganulir hasil pemilihan rektor tersebut dengan alasan pemilihan Sajidan sebagai cacat hukum. Kemendikbud Ristek menilai terdapat beberapa peraturan yang buatan MWA yang bertentangan dengan undang-undang.
Akibatnya, Sajidan batal dilantik menjadi Rektor UNS. Kemendikbud Ristek meminta agar pemilihan Rektor UNS diulang secara transparan sesuai undang-undang yang berlaku.
(syd/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA