Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan Iffa Rosita akan menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai komisioner KPU RI. Hasyim dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
“Iya betul [Iffa] yang dari Kalimatan,” kata Guspardi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Guspardi menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian Hasyim serta penggantinya tujuh hari setelah keputusan DKPP.
Ia mengatakan pengganti Hasyim tidak perlu lagi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar Februari 2022.
Berdasarkan hasil uji saat itu, calon anggota KPU nomor urut delapan adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan sudah meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa berpeluang menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.
“Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut delapan, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test,” kata Guspardi.
“Manakala ada komisioner yang tujuh itu meninggal, mengundurkan diri dan lakukan tindak pidana dan sebagainya nanti akan digantikan nomor urut delapan dan seterusnya,” tambahnya.
Iffa Rosita merupakan mantan anggota KPU Bontang. Kini dia masih menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun Hasyim dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik pada Rabu (3/7). Ia dinyatakan terbukti melakukan hubungan badan secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA