Jakarta, CNN Indonesia —
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyarankan pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid yang saat ini pertumbuhan penjualannya lebih pesat dari mobil listrik. Insentif yang disarankan bisa setengah pemberian untuk mobil listrik.
Mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) yang memenuhi syarat di Indonesia mendapatkan insentif diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Jadi tarif PPN 11 persen hanya perlu dibayar 1 persen dan membuat harga mobil listrik menjadi lebih murah.
“Insentifnya (mobil hybrid) tidak perlu disamakan seperti BEV, dibedakan saja, kalau BEV itu misalnya diberikan subsidi PPN-nya 10 persen, hanya bayar 1 persen, ini tidak perlu, separuhnya misalnya, hybrid 5 persen,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Kamis (4/7), diberitakan Antara.
Selain PPN, mobil listrik juga mendapat insentif lainnya yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen.
Sementara mobil hybrid dibebani PPnBM 6-10 persen dan PPN 11 persen.
Permintaan insentif untuk mobil hybrid datang dari para Agen Pemegang Merek (APM) terutama merek Jepang seperti Toyota dan Suzuki, yang sudah menjual model mobil hybrid. Sementara sebagian merek lain saat ini masih memantau situasi sambil menyiapkan model mobil hybrid buat diluncurkan di Indonesia bila insentif dibuka.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) sempat mengutarakan permintaan insentif mobil hybrid setara mobil listrik, yaitu diskon PPN 10 persen. Deputy Managing Director SIS Donny Saputra beralasan mobil hybrid dan mobil listrik berada di bawah satu payung yang sama, yakni program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
“Ya kami berharap tidak ada disparitas kebijakan. Harapannya semua yang dinaungi program LCEV bisa mendapatkan insentif yang sama, baik itu hybrid atau BEV. Sehingga secara keseluruhan produk yang diproduksi di Indonesia bisa naik volumenya,” ujar Donny.
Jongkie menilai pemerintah juga punya opsi memberikan insentif lain, bahkan yang tidak berupa kebijakan finansial seperti bebas ganjil-genap yang sudah diberikan buat mobil listrik.
“Atau setidaknya (mobil hybrid) boleh bebas melintas area ganjil genap, itu kan juga sudah merupakan insentif, jadi industri mobil hybrid ini bisa berkembang,” ujar Jongkie.
Mobil hybrid dianggap Jongkie lebih efektif digunakan masyarakat untuk keseharian karena meski masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan ini membantu pengurangan emisi karbon dan memotong penggunaan BBM.
Selain itu mobil hybrid juga tak memerlukan infrastruktur khusus seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dibutuhkan mobil listrik.
“Mobil hybrid jelas sudah mengurangi pemakaian bahan bakar, menurunkan polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa charging station, bisa membantu percepatan yang Indonesia sudah tanda tangani, Paris Agreement, bisa membantu juga subsidi BBM yang 500 triliun itu, dengan pemakaian BBM-nya menurun dari penggunaan hybrid, kan ini menguntungkan untuk pemerintah,” jelas Jongkie.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA