Kala Lil Nas X Mendekam di Tahanan karena Serang Polisi

Jakarta, CNN Indonesia

Rapper Lil Nas X didakwa atas empat kejahatan dan terancam hukuman lima tahun penjara setelah kedapatan berjalan-jalan dengan nyaris bugil dan diduga sempat menyerang polisi.

Musisi bernama asli Montero Hill itu juga dituduh melawan seorang pejabat tinggi.

Lil Nas X mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Ia akhirnya bebas dengan jaminan US$ 75 ribu atau sekitar Rp1,2 miliar.

Rapper itu bebas setelah mendekam di tahanan selama akhir pekan, sejak ia ditangkap polisi pada Kamis (21/8).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA