Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini membuktikan komitmen Kemenkumham dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/7).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7).
Ia menekankan, pencapaian WTP ke-15 ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Di tengah dinamika dan kompleksitas tugas yang diemban, lembaga ini berhasil mempertahankan standar akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.
“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.
Namun, di balik prestasi gemilang tersebut, Nyoman melanjutkan, Kemenkumham masih menghadapi beberapa tantangan.
Salah satunya temuan BPK terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
Suasana acara penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023. (Foto: Arsip Kemenkumham)
|
Ia pun memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan perincian:
- Tindak lanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;
- Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;
- Belum ditindaklanjuti 0,00%.
“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham,” ucap dia.
Di sisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK. Menurutnya, mereka terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya,” katanya.
Suasana acara penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023. (Foto: Arsip Kemenkumham)
|
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance,” lanjut dia.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa mereka harus memperkuat komitmen dan terus bekerja keras.
“Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham dari Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta Pimti Pratama Kemenkumham.
(rir)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA