Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah dan DPR memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 diundur ke Oktober 2025.
Sementara itu, sebagian CPNS terpilih merupakan karyawan di perusahaan swasta. Beberapa di antaranya sudah mengundurkan diri alias resign dari perusahaan karena jadwal pengangkatan sebelumnya terjadwal 1 April 2025.
Bagaimana nasib para CPNS itu? Apa mereka akan menganggur gara-gara kebijakan dadakan pemerintah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan para CPNS akan dilibatkan dalam pelatihan. Namun, dia tak menjelaskan apa mereka tetap mendapatkan gaji meski belum diangkat.
“Mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” kata Aba melalui akun Youtube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3).
“Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya,” ucapnya.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto juga memberi jawaban serupa. Dia justru meminta para CPNS yang sudah resign dari perusahaan untuk “move on”.
Dia meminta para CPNS itu memanfaatkan waktu pengunduran untuk belajae budaya birokrasi. Dengan move on dari budaya perusahaan lama, dia berharap para CPNS bisa langsung bekerja untuk negara pada – Oktober 2025.
“Jadi tidak ada lagi membutuhkan waktu lama, belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama sehingga tidak move on,” ujar Haryomo.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK hasil seleksi tahun 2024. Hal itu juga sudah disepakati dengan DPR.
Rini mengungkap alasan penundaan pengangkatan CPNS. Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Lalu pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Alasan terakhir ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA