Yogyakarta, CNN Indonesia —
Tutik Wiyanti (48) bersaksi atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang disebabkan Darso (43) dan menimpa dirinya di Kota Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.
Darso adalah warga Kota Semarang, Jawa Tengah yang meninggal beberapa hari usai dijemput enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, September tahun lalu.
Pihak keluarga mendiang pun melaporkan enam petugas tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1) kemarin atas dugaan penganiayaan berujung kematian. Tutik bercerita, kejadian bermula ketika dirinya mengendarai sepeda motor seorang diri usai mengambil dagangan di pasar pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat melintasi Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta, tiba-tiba ia ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil Toyota Avanza.
“Ditabrak, saya kedengklak terus jatuh ke kanan. Pas itu ada warga yang bilang berhenti, terus mobil itu berhenti di depan, terus Pak Darso yang mengendarai mobil keluar nyamperin saya, saya dipinggirkan duduk di trotoar,” kata Tutik saat ditemui di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (14/1) malam.
Darso tak sendirian di dalam mobil tersebut. Kala itu, ada dua orang pria lainnya. Tutik tidak mengetahui identitas keduanya.
Usai kecelakaan, kata Tutik, Darso menyarankan dirinya untuk dibawa ke Puskesmas. Tapi, dia menolak dan menunggu putrinya, Zalfa Istafada (21). Tutik lalu memilih Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi dan Darso bersedia memberikan tumpangan.
“Waktu saya mapah ibu saya, mobil itu udah berantakan kulit kacang, terus bapaknya yang gantian nyopir itu bilang ke temannya, ‘raup sek, raup sek‘ (cuci muka dulu), pakai air mineral gelas,” ujar Zalfa.
Hasil pemeriksaan rontgen di rumah sakit menunjukkan beberapa ruas tulang leher sebelah kanan Tutik mengalami pergeseran. Ia juga mengalami kesemutan setengah badan. Alhasil, dia disarankan untuk dibawa ke rumah sakit yang lebih besar untuk dicek lebih lanjut.
Ketika Zalfa tengah menanyakan syarat mendapatkan klaim dari Jasa Raharja kepada RS Bethesda Lempuyangwangi, Restu Yosepta Gerymona, suami Tutik yang menyusul ke rumah sakit sudah terlebih dulu meminta dan memegang kartu identitas Darso berupa KTP.
“Pihak rumah sakit bilang, Jasa Raharja itu bisa turun klaim biasanya harus ada laporan kepolisian. Setelah dengar itu kan Pak Darso setiap saya ke administrasi (RS), Pak Darso di belakang saya, jadi dia tahu diminta buat apa. Setelah diminta itu dan tahu ada laporan dari kepolisian (sebagai syarat), beliau bertiga itu (Darso dan dua pria) kayak ketakutan,” kata Zalfa.
Bahkan, kata Zalfa, Darso sempat minta KTP-nya yang dipegang oleh Gery. Tapi, suami Tutik tak menyerahkannya dengan alasan urusan belum selesai.
Sewaktu Zalfa dan Gery mengurus ke bagian administrasi, ternyata Darso dan kedua pria tadi pergi meninggalkan rumah sakit memakai mobil Toyota Avanza. Gery lalu mengejar menggunakan sepeda motor.
Gery terus mengejar sampai kendaraannya ditabrak mobil Toyota Avanza yang ditunggangi Darso cs di Jalan Dr. Ir. Herman Johanes, Terban, Gondokusuman, tepatnya utara Galeria Mall. Beberapa warga datang menolong, termasuk merekam nomor polisi Toyota Avanza. Sementara Darso cs kabur meninggalkan lokasi.
Akibat kecelakaan itu, Gery mengalami patah pada tulang selangka kanan, tulang rusuk kanan empat bagian, serta lebam dan luka bakar akibat kena knalpot. Setelahnya, Zalfa langsung melaporkan dua kejadian kecelakaan ini ke Polresta Yogyakarta demi bisa mencairkan klaim Jasa Raharja.
“Waktu posisi itu saya mikir, oke, pelaku ketangkap, tapi yang paling terdekat itu Jasa Raharja cair dulu karena orang tua semua masuk rumah sakit kan,” imbuh Zalfa.
Setelah dua kejadian itu, Tutik menjalani observasi di ICCU RS Bethesda pusat karena masih merasa kesemutan. Tim medis saat itu menyatakan bila rasa kesemutan berkelanjutan maka harus dioperasi, dan kemungkinannya cuma lumpuh atau sembuh.
Atas pertimbangan panjang, operasi tak dilakukan. Tapi, rasa kesemutan sampai sekarang masih bersisa. Tutik tak bisa lama-lama menoleh ke kiri. Kepalanya pun mudah sakit kepala sekarang. Ujung-ujungnya, prosedur fisioterapi ditempuh sebanyak enam kali.
Sejak kecelakaan itu, setidaknya Tutik dan keluarga dipanggil sebanyak dua kali oleh Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan pada Juli dan September 2024. Sampai 12 Januari 2025 kemarin, polisi memberitahu bahwa Darso telah meninggal akibat penyakit jantung.
“Sampai sekarang pun kita juga belum menyebutkan minta nominal sekian pun untuk ganti rugi, selama ini pengobatan pakai Jasa Raharja dan BPJS juga untuk operasi bapak (Gery),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut enam anggotanya yang dilaporkan ke Polda Jateng telah diperiksa oleh Bid Propam Polda DIY, Sabtu (11/1) lalu. Dari hasil pemeriksaan itu diperoleh kronologi pertemuan enam petugas dengan Darso.
Keenam anggota Unit Gakkum yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogya disebut menemui Darso di kediamannya, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 21 September 2024 lalu.
Petugas hendak memberikan undangan klarifikasi perihal kejadian kecelakaan lalu lintas di Danurejan, Kota Yogya yang disebut melibatkan Darso pada 12 Juli 2024 silam.
Adit menyebut, Darso mengalami sakit di bagian dada kiri saat hendak mengantar enam petugas ke tempat rental mobil tempat Darso meminjam kendaraan terlibat kecelakaan. Darso kemudian diantar ke RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang kala itu.
Sementara, dari keterangan Poniyem, istri Darso menyebut suaminya itu memang memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah memasang ring jantung di RSUP. Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Pada tanggal 25 September 2024, Unit Gakkum mendapati informasi bahwa Darso masih dirawat di rumah sakit. Dua hari berselang atau pada 27 September siang, petugas mendapat kabar bahwa Darso sudah pulang dari Rumah Sakit Permata Medika.
Dari hasil pemeriksaan ini pula, diketahui keenam anggota memberikan uang senilai Rp25 juta sebagai wujud empati atas kondisi keluarga mendiang Darso.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Darso meninggal dunia pada 29 September 2024. Istri Darso, Poniyem menyebut suaminya saat dirawat IGD RS Permata Medika, mengalami sesak napas. Darso juga mengaku kepadanya bahwa dia dipukuli oleh petugas yang menjemputnya.
(kum/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA