Yogyakarta, CNN Indonesia —
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan pihaknya masih mengkaji tawaran konsesi izin usaha tambang (IUP) dari pemerintahan Joko Widodo.
“Semuanya terus dikaji Muhammadiyah, tentang maslahat manfaatnya, serta mudaratnya dan apapun nanti pilihan Muhammadiyah itu dihormati sebagaimana juga penghormatan terhadap segala keputusan yang diambil oleh kekuatan masyarakat,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (2/7).
“Saya berharap soal tambang itu kan sudah dibahas di ruang publik, jangan jadi isu yang kontroversial,” tegasnya.
Haedar menekankan, prinsip Muhammadiyah dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi selalu mengutamakan kesesuaian dengan konstitusi. Entah itu yang bersumber dari pengelolaan tambang, hutan, laut, dan sumber daya alam lainnya.
“Sehingga semua dikelola, diselenggarakan dengan konstitusi hukum dan ketentuan yang berlaku, karena Muhammadiyah sesuai kepribadiannya selalu menjunjung tinggi konstitusi hukum, falsafah negara dan ketentuan berlaku,” katanya.
Kedua, Muhammadiyah berprinsip bahwa soal urusan tambang ini atau segala sesuatu terkait pembangunan sebaik-baiknya mengedepankan kesejahteraan bangsa.
“Dan harus mengutamakan kepentingan rakyat yang lebih,” sambungnya.
Ketiga, Muhammadiyah juga tak membenarkan cara-cara yang menimbulkan kerusakan lingkungan, sosial dan budaya dengan mengatasnamakan pembangunan.
“Terakhir, yang selalu jadi pertimbangan Muhammadiyah, dalam membangun apa pun ada value, ada nilai-nilai. Nilai-nilai yang benar, nilai yang baik, yang patut sehingga semuanya tidak menabrak nilai-nilai,” kata Haedar.
Muhammadiyah, lanjutnya, akan memandang semua persoalan ini secara rasional, objektif, dan juga realisitis untuk kepentingan yang lebih luas.
“Jadi mohon betul jangan terus dikontroversikan. Muhammadiyah akan selalu mengambil langkah yang terbaik dengan prinsip-prinsip yang tadi saya sampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut bahwa Muhammadiyah belum mengambil sikap resmi soal tawaran untuk menerima konsesi IUP ormas dari pemerintah.
Muhammadiyah, lanjut dia, masih meminta masukan dari para pakar pertambangan, pakar hukum dan perundang-undangan, praktisi dan pengelola tambang, aktivis lingkungan hidup, hingga ahli hukum Islam.
Mukti pun menegaskan bahwa pernyataan individu dari lembaga atau majelis Muhammadiyah sama sekali tak mewakili sikap organisasi Muhammadiyah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka juga sudah mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.
“Sudah kami pastikan karena NU seorang sudah mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA