Kimberly Ryder Jawab Rumor-rumor Alasan Gugat Cerai Edward Akbar


Jakarta, CNN Indonesia

Aktris Kimberly Ryder menjawab soal rumor alasan dirinya menggugat cerai suaminya, Edward Akbar. Hal tersebut dia jawab usai menghadiri sidang cerai perdana beragendakan mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Kimberly membantah beberapa rumor soal alasannya melayangkan gugatan cerai, seperti larangan terjun ke dunia hiburan hingga soal kurangnya nafkah yang kurang dari Edward.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Karena ada larangan ke dunia hiburan?) Enggak sih. Tidak ada sih. Setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan ya dari kedua pihak,” jawab Kimberly Ryder, dikutip dari detikHot, Rabu (24/7).

“(Nafkah kurang?) Kayaknya enggak perlu diomongin,” tambah aktris berusia 30 tahun itu.

[Gambas:Video CNN]

Kimberly Ryder hadir dalam sidang cerai perdana itu bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad. Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa saat ini kliennya sudah tidak tinggal bersama Edward Akbar selama beberapa bulan.

“Yang jelas dari penggugat sudah mengatakan adanya pisah rumah juga kan,” ungkap Machi Achmad. “Sudah beberapa bulan memang tidak tinggal bersama.”

Selain itu, Machi juga menjawab soal apakah Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai terhadap Edward Akbar karena ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, kuasa hukum Kimberly itu belum bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Wah, itu kami belum bisa jawab ya. Ini masih mediasi, kami juga sudah tuangkan dalam gugatan kami mengenai sebab-sebab perceraian,” jawabnya. “Tolong jangan berandai-andai terlebih dahulu karena secara agama sudah jatuh talak tiga kali. Kami punya bukti-buktinya, bahkan kami mengantongi video menalak.”

“Jadi, dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan, tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut,” pungkas Machi

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

(pra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA