Kimberly Ryder Usai Gugat Cerai Edward Akbar: Ini Masa Sulit


Jakarta, CNN Indonesia

Kimberly Ryder buka suara usai menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat (12/7). Ia mengaku sedang dalam masa sulit karena perceraian tersebut.

Aktris itu juga meminta publik menghargai privasi dirinya, terutama karena Kimberly mempunyai dua orang anak yang masih kecil.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekarang sedang melewati hal ini, dan memang ini masa sulit bagi saya. Terima kasih, mohon hargai privasi saya. Apalagi saya kan ada anak kecil juga,” ujar Kimberly, seperti diberitakan detikcom pada Kamis (18/7).

Kimberly Ryder juga mengaku belum bisa memberi banyak pernyataan mengenai gugatan tersebut. Sebab, gugatan itu masih dalam proses di pengadilan dan sang aktris telah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.

Ia pun hanya meminta doa agar proses perceraian dan berbagai urusan lainnya dapat berjalan dengan lancar.

[Gambas:Video CNN]

“Saya belum bisa kasih pernyataan yang gimana-gimana karena masih dalam proses, semua sudah saya serahkan ke pengacara,” ungkapnya.

“Pokoknya seperti biasa, minta doanya saja agar semuanya lancar. Terima kasih banyak,” lanjut Kimberly Ryder.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Ia mengajukan gugatan cerai setelah menikah dengan Edward lebih dari lima tahun.

Humas PA Jakarta Barat Wawan Iskandar mengatakan gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court. Gugatan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Wawan Iskandar mengungkapkan sidang perdana gugatan cerai antara Kimberly Ryder dan Edward akbar akan digelar pekan depan. Adapun agenda untuk sidang cerai perdana berupa mediasi. Sehingga, baik Kimberly maupun Edward diwajibkan untuk datang.

Kimberly Ryder disebut tidak mengajukan gugatan harta gana-gini. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.

“Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana,” jelasnya.

Tak hanya itu, Edward Akbar juga dilaporkan ke polisi oleh Kimberly Ryder pada 20 Juni. Edward dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil bersama satu orang lagi dengan inisial NL.

Laporan polisi itu dilayangkan Kimberly ke Polres Metro Jakarta Selatan dan telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKBP Bintoro.

(frl/chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version