Jakarta, CNN Indonesia —
Kisah Norma Risma soal perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya sendiri yang menggegerkan pada akhir 2022 resmi diangkat menjadi film. Film tersebut bertajuk Norma, Antara Mertua dan Menantu.
“Kehancuran rumah tangga bikin patah hati, lebih sakit lagi jika penyebabnya adalah pengkhianatan Mertua dan Menantu,” tulis Dee Company di akun media sosialnya pada Jumat (5/7).
“NORMA: Antara Mertua dan Menantu. Kisah nyata dari Norma Risma. Nantikan!” lanjutnya tanpa memberikan tanggal pasti perilisan film tersebut.
Pengumuman ini jadi kepastian penjajakan produser kreator Siksa Neraka dan Vina: Sebelum 7 Hari tersebut, Dheeraj Kalwani, saat bertemu dengan Norma Risma pada Juli 2023.
Nama Norma Risma viral pada 2023 setelah dirinya mengaku menjadi korban perselingkuhan antara suaminya, Rozy Zay Hakiki, dengan ibu kandungnya sendiri atau mertua dari Rozy, Rihanah.
Norma mengisahkan cerita perselingkuhan tersebut di media sosial dan sempat memergoki perbuatan asusila kedua orang tersebut. Norma juga sempat mengisahkan hal itu di siniar milik Denny Sumargo.
Rozy yang kemudian berpisah dari Norma melaporkan perempuan tersebut dan Denny Sumargo ke polisi dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
[Gambas:Video CNN]
Tak lama, Norma yang dibantu oleh Hotman Paris melaporkan balik Rozy serta Rihanah ke polisi dengan dugaan perselingkuhan. Polisi kemudian menetapkan Rozy dan Rihanah sebagai tersangka kasus perzinahan.
Pada Mei 2023, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan Rozy dan Rihanah bersalah melakukan tindak pidana perzinahan. Keduanya juga divonis penjara.
Hakim menjatuhkan vonis yang berbeda terhadap keduanya. Rihanah dijatuhkan vonis penjara 8 bulan, sementara Rozy yang merupakan mantan Norma Risma itu divonis 9 bulan dan diperintahkan untuk ditahan.
Dalam catatan amar putusan, majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa Rihanah melakukan perzinaan secara berlanjut. Namun, dalam putusan Rihanah, hakim tidak menyertakan kalimat ‘memerintahkan untuk menahan terdakwa Rihanah’.
Keputusan itupun disambut baik oleh Norma Risma.
“Pada intinya, Norma Risma sangat lega dan puas dengan hasil putusan ini, yaitu vonis dari hakim Pengadilan Negeri Serang yaitu memberikan kurungan penjara 9 bulan untuk Rozi dan 8 bulan untuk Rihanah,” kata kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka.
Film Norma ini datang setelah film Ipar Adalah Maut sukses membuat geger bioskop dan mendulang penonton hingga menyentuh angka 4,3 juta penonton pada Senin (8/7).
Ipar Adalah Maut juga diangkat dari penuturan Eliza Sifa yang berdasarkan kisah nyata kasus perselingkuhan seorang suami dengan adik ipar alias adik dari istrinya sendiri.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA