Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan meminta Bareskrim Polri untuk turun tangan mengawasi proses penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana.
Direktur LBH Padang Indira Suryani meminta agar Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri dapat turun tangan ikut memantau pengusutan kasus Afif.
Indira mengatakan keterlibatan Bareskrim Polri dirasa diperlukan lantaran pihaknya menilai terdapat banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Sumatera Barat dalam pengusutan penyebab kematian Afif.
“Kami minta agar Biro Wasidik melakukan pengawasan insidentil karena banyak sekali tadi kejanggalan selama proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/7).
Indira juga mendorong agar Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa seluruh rangkaian penyidikan yang sudah dan telah berlangsung oleh Polda Sumbar.
Di sisi lain, Indira mengatakan pihaknya juga mendorong Mabes Polri untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus kematian Afif Maulana.
“Karena kami merasa Kapolda tidak banyak progress dalam mengatasi ini, malah berkelit lidah menuduh kami dan keluarga melakukan pembohongan terhadap publik,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Suharyono mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan ke publik juga dilakukan berdasarkan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya,” tuturnya.
Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.
Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Sudah turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek,” kata Sigit, Selasa (2/7).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA