Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut operator seluler kompak menguji coba registrasi dengan metode verifikasi biometrik pengenalan wajah atau face recognition.
“Kita pastikan opsel saat ini sudah uji coba, dan mereka sudah memiliki komitmen yang sama bahwa biometrik ini penting mencegah tadi kan kejahatan-kejahatan yang digunakan yang menggunakan SIM card maupun NIK (Nomor Induk Kependudukan) NOKK (Nomor Kartu Keluarga),” ujar Dany Suwardany Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kominfo di sela acara Selular Business Forum, Jakarta, Selasa (8/10).
Terkait implementasi, Dany belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan. Namun, ia mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan rapat koordinasi dengan Dukcapil terkait kesiapan implementasi metode ini.
“Nanti mungkin perlu ada beberapa hal yang harus kita pastikan untuk kesiapan di infrastruktur, di Dukcapilnya. Nanti mungkin kita dalam waktu dekat mungkin coba akan mengadakan rapat koordinasi dengan dukcapil ya untuk implementasi biometrik,” tuturnya.
Selain itu, Dany mengatakan petunjuk teknis diperlukan untuk implementasi secara masif. Petunjuk teknis ini, katanya, masih dalam proses penyusunan.
XL Axiata dan Telkomsel telah lebih dulu melakukan pengujian teknologi pengenalan wajah ini untuk proses registrasi SIM Card.
Dany mengatakan Indosat akan melakukan uji coba pada hari ini, Selasa (8/10).
Namun, Dany belum mengetahui kapan pengujian serupa akan dilakukan oleh Smartfren.
Teknologi verifikasi dengan pengenalan wajah disebut memiliki kelebihan dalam memvalidasi data pengguna dibandingkan dengan NIK dan NOKK.
Perlunya menghadirkan orang yang bersangkutan dalam proses verifikasi membuat metode registrasi dengan pengenalan wajah sulit akan lebih sulit dipalsukan.
Lebih lanjut, Dany belum bisa membagikan banyak informasi terkait penerapan teknologi ini.
Namun, mekanisme akses data wajah dari Dukcapil akan berlaku seperti akses NIK dan NOKK sebelumnya di mana operator seluler hanya akan mengakses data Dukcapil per registrasi dilakukan, dan tidak bisa mengakses data Dukcapil secara terus menerus.
(lom/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA