KPK Bakal Surati Thomas Djiwandono dan Sudaryono untuk Lapor LHPKN


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati dua wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik agar melaporkan harta dan kekayaannya.

Keduanya adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Keduanya belum pernah tercatat sebagai penyelenggara negara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat himbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan sesuai Peraturan KPK Nomor 2 tahun 2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan sejak dilantik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Mereka yang dilantik yakni Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, sehingga kini Menkeu Sri Mulyani memiliki wakil menteri lain selain Suahasil Nazara.

Kemudian Yuliot Tanjung yang mengisi posisi baru selaku Wakil Menteri Investasi. Serta Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi.

Thomas atau Tommy merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sekaligus keponakan Prabowo Subianto. Lalu Sudaryono yang merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.

Sementara Yuliot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM. Berdasar laporan yang disampaikan ke KPK pada 27 Februari 2023, Yuliot tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp11 miliar.

(yoa/fra)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version