Jakarta, CNN Indonesia —
Putra bungsu mendiang pendiri Singapura Lee Kuan Yew, Lee Hsien Yang, mengaku menjadi pengungsi di Inggris usai cekcok dengan kakaknya, Lee Hsien Loong.
Dalam unggahan di media sosial pada Selasa (22/10), Lee Hsien Yang mengatakan dirinya sejak 2022 mencari suaka karena “serangan” yang dilakukan pemerintah Singapura yang membuat ia dan keluarganya menghadapi risiko penganiayaan.
Pemerintah Singapura yang dimaksud yakni sang abang, Lee Hsien Loong. Lee Hsien Loong saat itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.
“Saya mencari perlindungan suaka sebagai upaya terakhir. Saya tetap menjadi warga negara Singapura dan berharap suatu hari bisa kembali dengan aman ke rumah,” kata Lee.
Lee Hsien Yang mengungkapkan sebelum pergi dari Singapura, pemerintah Negeri Singa telah melakukan serangkaian persekusi kepadanya dan keluarga mulai dari mendakwa putranya, mengajukan tindakan disipliner terhadap istrinya, hingga menggelar penyelidikan palsu yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
“Berdasarkan fakta-fakta ini, Inggris telah menetapkan bahwa saya menghadapi risiko penganiayaan yang beralasan dan tidak dapat kembali ke Singapura dengan aman,” tulis Lee, seperti dikutip The Straits Times.
Pernyataan Lee Hsien Yang ini menandai babak baru perseteruan dalam keluarga terkemuka Lee Kuan Yew.
Duduk perkara pertikaian antara Lee Hsien Yang dan Lee Hsien Loong yaitu gegara masalah rumah warisan mendiang ayah mereka.
Pasca wafatnya Lee Kuan Yew, nasib rumah keluarga Lee di 38 Oxley Road dipersengketakan. Lee Hsien Loong ingin agar rumah tersebut tetap utuh. Sementara Lee Hsien Yang bersikeras rumah tersebut mesti dibongkar, sesuai dengan surat wasiat terakhir mendiang ayah mereka.
Masalah pembongkaran ini yang menjadi biang kerok pertengkaran karena tak tercantum dalam surat wasiat yang lain. Sebaliknya, hanya tercantum di surat wasiat terakhir.
Pada 2020, Pengadilan Singapura menyatakan bahwa Lee Hsien Yang dan istrinya, Lee Suet Fern, memberikan keterangan palsu selama proses disiplin Fern buntut penanganan dia sebagai seorang pengacara atas surat wasiat terakhir Lee Kuan Yew.
Lee Hsien Yang tak terima dengan tuduhan itu dan menilai abangnya telah menyalahgunakan kekuasaan untuk memengaruhi komite menteri guna menentang klausul soal pembongkaran rumah dalam surat wasiat terakhir.
Lee Hsien Loong sudah membantah soal penyalahgunaan kekuasaan tersebut.
Mengenai pengakuan Lee Hsien Yang pada Selasa, pemerintah Singapura menyatakan bahwa tuduhan penganiayaan terhadap dia dan keluarganya “tak berdasar”.
“Peradilan Singapura tidak memihak dan membuat keputusan secara independen. Itulah sebabnya warga Singapura memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap peradilan,” demikian pernyataan pemerintah.
Pemerintah juga menambahkan bahwa Lee Hsien Yang dan istri bebas untuk kembali ke Singapura tanpa hambatan apa pun.
“Mereka bebas dan selalu bebas untuk kembali ke Singapura,” demikian pernyataan pemerintah, seperti dikutip Channel NewsAsia.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA