Jakarta, CNN Indonesia —
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan untuk guru honorer yang menjadi korban pemecatan massal sepihak.
Pengacara Publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan menyebut pengaduan itu salah satunya dibuka untuk mendata guru honorer yang terdampak. Selain itu, aduan yang masuk juga akan menjadi dasar analisis untuk melihat persoalan tersebut.
“Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan atau rekan-rekan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya, apa yang menjadi dampak dari kebijakan cleansing ini,” kata Fadhil di kantor LBH Jakarta, Rabu (17/7).
Pengaduan juga dapat dilakukan secara dalam jaringan (online) melalui
LBH Jakarta menduga adanya sejumlah pelanggaran dalam kebijakan pemecatan sepihak tersebut. Pasalnya, dasar yang dijadikan alasan dinas pendidikan untuk melakukan pemecatan tidak jelas.
Fadhil menyebut dinas pendidikan beralasan pemecatan sepihak tersebut adalah tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, Fadhil mengatakan temuan itu seharusnya tidak bisa dijadikan dasar pemecatan.
“Yang harusnya ditindaklanjuti itu rekomendasi BPK. Apakah ada rekomendasi BPK yang memerintahkan untuk dilakukannya cleansing (pemecatan)?” kata Fadhil.
Fadhil juga sangsi dengan istilah ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ yang digunakan oleh dinas pendidikan. Menurutnya, istilah tersebut biasanya dipakai dalam tindakan kejahatan, seperti pembersihan ras atau genosida.
“Menjadi malu ketika kita melihat ada orang berpikir bahwa ini adalah genosida terhadap guru honorer. Karena penggunaan istilah yang bagi kami ambigu,” ujarnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.
Kepala Bidang Advokasi Guru Iman Zanatul Haeri ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman, Selasa (16/7).
Iman mengatakan para kepala sekolah mengirimkan formulir ‘Cleansing Guru Honorer’ kepada para guru honorer agar mereka isi.
Terkait itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengaku tengah melakukan penataan guru honorer.
“Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, Rabu (17/7).
(yla/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA