Medan, CNN Indonesia —
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara meminta pemeriksaan para saksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya dilakukan di Polda Sumut.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan alasan anak Sempurna Pasaribu yakni Eva Pasaribu melapor ke Polda Sumut karena merasa terancam. Sebab saat dipanggil penyidik Polres Tanah Karo beberapa waktu lalu, Eva merasa diarah-arahkan penyidik untuk membenarkan apa yang tidak pernah ia sampaikan.
“Kami meminta Polda Sumut agar memeriksa para saksi di markasnya. Sebab ada kabar bahwa Polda Sumut melimpahkan berkas laporan Eva Meliana Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu ke Polres Tanah Karo. Polda Sumut semestinya memikirkan psikologis pelapor. Karena sebelumnya ada tekanan yang dirasakan oleh Eva,” kata Irvan, Minggu (14/7/2024).
Irvan mengatakan saat pemeriksaan awal terhadap Eva oleh penyidik Polres Tanah Karo, ada kesan bahwa penyidik tidak benar-benar serius mengungkap kasus ini. Penyidik diduga sengaja mengarahkan Eva, agar kebakaran seolah murni karena kecelakaan, bukan karena perbuatan para tersangka yang kini mendekam di penjara.
“Kami khawatir bahwa pemeriksaan di Polres Tanah Karo akan berjalan tidak objektif. Karena sedari awal sudah menunjukkan kejanggalan-kejanggalan selama proses pemeriksaan,” pungkas Irvan.
Karena alasan itu pula, tambah Irvan, LBH Medan selaku kuasa hukum Eva Meliana Pasaribu meminta Polda Sumut untuk tidak melimpahkan berkas kasus ini ke Polres Tanah Karo. Tujuannya, semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelapor, terutama kepada para saksi lainnya yang kini sudah bersedia memberikan keterangan.
“Dalam Pasal 113 KUHAP diterangkan bahwa ketika seorang tersangka maupun saksi tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa mendatangi kediamannya. Atas hal itu, maka kami meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polda Sumut saja,” ungkap Irvan.
Sementara itu, Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A Argus menambahkan permintaan LBH Medan dan timnya sangat beralasan. Sebab, saat pemeriksaan awal, Eva sudah merasa tidak nyaman lantaran merasa tertekan.
“Kami meminta agar Polda Sumut maupun Polres Tanah Karo bisa objektif dalam menangani perkara ini. Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi,” tutur Array.
Array mengatakan sejauh ini polisi belum mengungkap motif dari aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Array khawatir penanganan perkara ini berhenti pada ketiga tersangka saja.
“KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang,” ungkap Array.
Dalam penanganan kasus ini, tiga orang sudah dijadikan tersangka. Ketiganya adalah Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Ketua AMPI Tanah Karo Bebas Ginting.
Ketiganya disebut polisi sebagai pihak yang menyuruh, dan mengeksekusi Rico Sempurna Pasaribu dengan cara membakar rumahnya. Namun, keluarga curiga ada pihak lain yang disinyalir terlibat. Ia adalah Koptu HB, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, Rico menyebut bahwa Koptu HB terlibat dalam praktik perjudian. Setelah pemberitaan ini pula, kasus pembakaran itu pun terjadi.
Oleh karena itu, Eva Meliani Pasaribu, anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta. Eva didampingi oleh KKJ Indonesia, LBH Medan, dan LBH Pers.
TNI Angkatan Darat telah berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan prajuritnya di kasus ini.
“Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Jumat (12/7).
“TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada,” imbuh Kristomei.
(fnr/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA