Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi IV Fraksi Demokrat dan PKS turut mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) mendalami dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mendorong pembentukan Pansus jika diduga terdapat mark up harga pembelian beras.
“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian [beras],” kata Suhardi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Ia menduga murahnya harga beras yang diimpor ke Indonesia itu merupakan stok milik negara produsen beras yang telah lama tersimpan di gudang. Dengan begitu, kualitas beras itu pun telah menurun dan memiliki cita rasa yang kurang enak.
“Sehingga rasanya kurang enak karena beras stok enam bulan ke atas,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin turut mendukung dibentuknya pansus skandal mark up impor beras Bulog.
Ia menilai pembentukan pansus diperlukan guna mendalami kebenaran dugaan mark up impor beras yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi itu.
“Sangat mendukung usulan [Pansus skandal mark up impor beras] tersebut,” ucap dia.
Andi menyatakan jika dugaan mark up impor beras itu benar hal itu sangatlah melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV Fraksi PKB Daniel Johan juga mendorong pembentukan pansus.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Laporan itu dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (3/7). Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan itu.
Hari menyebut dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras tidak proper dalam menentukan harga, sehingga menyebabkan selisih harga beras impor yang sangat signifikan.
“Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karena menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras,” ujar Hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7).
Perum Bulog pun sudah buka suara soal itu. Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan saat kondisi tertentu, demurrage adalah hal yang tak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko penanganan komoditas impor.
Bulog sejatinya sudah berupaya meminimumkan biaya demurrage. Biaya itu juga sepenuhnya menjadi bagian perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor dan pengekspor.
“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan lain sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor,” ujarnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA