Jakarta, CNN Indonesia —
Harga mobil listrik Aion V yang telah resmi diproduksi di di pabrik anak usaha Grup Indomobil, National Assemblers, bakal menjadi lebih murah.
Andrew Nasuri, Direktur Grup Indomobil, memperkirakan harga V dapat lebih kompetitif atau turun sekitar 10 persen setelah menyandang status produksi lokal.
“Secara harga sebetulnya akan kami samakan, karena dengan insentif nol persen itu juga sudah lumayan dari pemerintah. Tapi dengan kandungan lokal ini bertambah, yang pasti harga akan lebih kompetitif. Dengan adanya (TKDN) ini, akan ada VAT (PPN ditanggung pemerintah) itu paling sedikit 10 persen. Jadi akan 10 persen lebih murah,” kata Andrew di Purwakarta, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini V dijual dua varian, yaitu Exclusive Rp449 juta dan Luxury Rp489 juta. Bila ada penurunan 10 persen, maka Aion V Exclusive dapat dibanderol Rp404,1 juta dan Luxury dijual Rp440,1 juta.
Namun demikian, sejauh ini Aion belum mengubah harga V pada situs resmi walau produksi perdana telah dilakukan. Produksi Aion V telah dimulai bulan ini dengan klaim Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Mobil tersebut diproduksi di pabrik National Assemblers yang berdiri di atas lahan seluas 11 hektar dan nilai investasinya mencapai Rp1 triliun, serta mempekerjakan 300 orang.
Investasi tahap awal ini sepenuhnya berasal dari Indomobil, tanpa campur tangan prinsipal GAC Aion.
Insentif mobil listrik
Saat ini mobil listrik CBU di Indonesia telah memperoleh segudang insentif dari pemerintah mulai dari masuk (BM) nol persen dari seharusnya 50 persen, PPnBM nol persen dari seharusnya 15 persen. Total pajak yang dibayar ke pemerintah pusat BEV CBU hanya 12 persen dari seharusnya 77 persen.
Ketentuan itu memiliki syarat yaitu produsen harus membuka bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Namun relaksasi tersebut tidak akan berlaku lagi pada 2026 sehingga produsen mobil listrik yang masih memakai skema CBU harus memulai perakitan lokal.
Sebagai gantinya, pemain BEV harus mulai memproduksi kendaraannya di dalam negeri pada 2026 untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen, sehingga tarif PPN yang dibayar hanya 2 persen.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA