Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP Muhammadiyah telah setuju menerima izin tambang dari pemerintah.
Ia mengatakan keputusan ini sudah dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli ini.
“Ya, yang jelas itu melalui pleno. Nah pleno sudah memutuskan setuju, Bismillah, Muhammadiyah akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah saya sampaikan,” kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) malam.
“Jadi di Muhammadiyah itu berlaku asas kolektif kolegial. Walaupun ada yang tidak setuju, kalau sudah diputuskan bersama-sama ya harus setuju. Atau sebaliknya, kalau diputuskan tidak setuju, ya harus semuanya tidak setuju,” tambahnya.
Azrul menjelaskan Muhammadiyah dalam posisi ditawarkan untuk mendapatkan hak izin tambang oleh pemerintah. Ia menilai pemerintah punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri terkait ini, semisal Muhammadiyah dianggap berjasa dan berkontribusi besar kepada negara selama ini.
Meski begitu, ia mengatakan awalnya Muhammadiyah masih mengkaji hal ini ketika wacana ini mulai bergulir ke publik. Azrul mengatakan Muhammadiyah sudah melakukan kajian secara mendalam, baik dari sisi ekonomi, bisnis, aspek sosial, budaya, hukum, dan HAM dan lingkungan selama tiga bila terakhir ini.
“Praktisi, pakar tambang, praktisi tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, dan lain-lain. Nah dari kajian-kajian yang mendalam yang kita lakukan, tidak sekali dua kali, tapi berkali-kali. Akhirnya Muhammadiyah memutuskan atau memberi isarat lah akan mengambil tambang,” kata dia.
Azrul beralasan Muhammadiyah menerima tambang lantaran saat ini Indonesia masih belum bisa melakukan transisi energi. Ia menilai jika manusia meninggalkan ketergantungannya pada batu bara, maka dunia akan gelap gulita.
Karena itu, ia mengatakan Muhammadiyah akan merencanakan, dan memulai proses transisi energi ke depannya seiring proses tambang.
“Saya selaku Ketua Majlis Lingkungan, sudah merencanakan itu, bagaimana ke depan transisi energi ini harus kita lakukan,” kata dia.
Azrul mengungkapkan alasan lain, Muhammadiyah ingin memberikan contoh baik jika mengelola tambang nantinya. Ia tak ingin nantinya akan muncul tambang-tambang liar dan melakukan pertambangan secara sembrono yang meninggalkan masalah.
Ia mengatakan Muhammadiyah akan menambang dengan program ‘tambang hijau’. Salah satu caranya dengan melakukan restrukturisasi lahan seperti sedia kala jika sudah selesai proses pertambangan.
“Termasuk nanti pasca tambang. (Kita akan kembalikan lagi. Masyarakat yang ada di sana harus kita berdayakan. Muhammadiyah akan mengambil pera memberikan contoh-contoh yang baik. Yang memberikan edukasi kepada teman-teman yang sudah bergerak di bidang pertambangan,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara
(rzr/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA