Muhammadiyah Tarik Dana BSI Bukan Karena soal Jatah Kursi Komisaris


Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti membantah pengalihan dana organisasinya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara mendadak berkaitan dengan alasan pribadi.

Mu’ti menegaskan pengalihan dana itu bukan karena dirinya tidak mendapat kursi komisaris di BSI.

“Saya kira bukan karena Abdul Mu’ti tidak jadi komisaris ya,” kata Mu’ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).


“Orang [ditawari] jadi wakil menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi tidak ada persoalan dengan itu,” tambahnya.

Mu’ti menjelaskan Muhammadiyah menarik dana dari BSI setelah melakukan berbagai macam pengkajian terhadap dana-dana yang ada di bank. Berdasarkan kajian tersebut, penyimpanan dana Muhammadiyah terkonsentrasi di BSI.

Muhammadiyah merasa hal tersebut sangat berisiko, baik untuk Muhammadiyah maupun untuk BSI.

“Setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko. Bagi bank sendiri menurut saya juga bisa berisiko. Karena di antara risiko bank itu kan risiko konsentrasi. Ketika 1 nasabah terlalu besar, yang lain nggak ada,” jelasnya.

“Itu kan begitu nasabah ini bermasalah, maka bank itu mesti akan bermasalah. Itu kan dalam risiko bank itu kan,” imbuhnya.

Selain itu, Muhammadiyah juga mengklaim menarik dana dari BSI agar bisa menjalin kemitraan dengan bank syariah lain.

“Muhammadiyah ingin lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra. Karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah,” ucapnya.

Muhammadiyah mendadak menarik dananya dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan memindahkannya ke bank syariah lain.

Penarikan ini terungkap usai sebuah memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti beredar. Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu terbit pada 30 Mei 2024 lalu.

Isinya, arahan untuk rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan Muhammadiyah yang selama ini ada di BSI. Uang tersebut diperintahkan untuk segera dialihkan ke sejumlah bank syariah lain.

Keputusan itu disebut sebagai tindak lanjut pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan AUM. Pertemuan itu terjadi di Yogyakarta pada 26 Mei 2024 lalu.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA