Nama-nama di Pusaran Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Beberapa nama menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) kembali ramai pada 2024.

Berbagai drama dan kejanggalan pun terus bermunculan. Terbaru, seorang bernama Dede mengaku membuat kesaksian palsu dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

CNNIndonesia.com telah merangkum nama-nama yang terkait dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky sebagai berikut:


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vina dan Eky

Vina dan Eky merupakan pasangan kekasih yang sama-sama berusia 16 tahun. Keduanya ditemukan tewas di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Penyelidikan kasus pembunuhan ini pun dimulai polisi. Eky babak belur, luka-luka di sekujur tubuh. Sementara itu, Vina juga disebut mengalami pemerkosaan sebelum dibunuh. Adapun Eky merupakan anak dari Rudiana, seorang anggota Polsek Cirebon.

Delapan terpidana

Pada 2016, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Delapan ditangkap dan diadili.

Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh orang divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur. Saat ditangkap, ia masih berusia 15 tahun.

Saka Tatal keluar dari penjara pada 2020 setelah mendapatkan potongan masa tahanan.

Saka Tatal

Usai sebuah film layar lebar mengangkat kisah tragis pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengaku jadi korban salah tangkap.

Ia membantah terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Saka Tatal bercerita, ia ditangkap pada malam hari saat menuju bengkel.

Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang yang menjadi lokasi pembunuhan Vina. Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka melihat polisi dari kejauhan.

Dia mengira ada razia. Kemudian, dia pun mau putar balik. Namun, Saka Tatal malah ditangkap polisi dan dibawa ke polsek. Kini, ia pun mengajukan peninjauan kembali (PK).

Saka Tatal menjalani sidang perdana PK secara terbuka di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7). Ia ingin derajat dan martabatnya dipulihkan.

Lalu, meminta pengadilan membatalkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2607K/Pid.Sus/2016 juncto putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2016/PT Bandung juncto putusan Nomor 16/Pid.SusAnak/2016 Pengadilan Negeri Cirebon.

Pegi Setiawan

Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pun jadi sorotan lagi setelah kasus ini ramai pada 2024. Publik mempertanyakan tiga buronan pembunuhan Vina dan Eky.

Tak lama, polisi menangkap seseorang bernama Pegi Setiawan alias Perong. Ia diyakini polisi sebagai salah satu aktor utama dalam pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Pegi pun ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menetapkan Pegi jadi tersangka, polisi meralat bahwa total tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya disampaikan.

Namun, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Pegi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia menang dan status tersangkanya pun dibatalkan karena dinilai tak cukup alat bukti.

Dede dan Rudiana

Terkini, sosok bernama Dede muncul ke publik lewat video yang diunggah eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ia mengaku telah memberikan kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal pembunuhan Vina dan Eky.

Dede mengaku diarahkan oleh temannya, Aep, dan Rudiana, seorang anggota Polsek Cirebon yang juga ayah Eky.

Ia mengatakan sebenarnya tak mau berbohong kepada penyidik, tetapi merasa takut dan terpaksa. Dede pun menegaskan dirinya tak menerima bayaran apapun.

Dede mengaku menyesal dan meminta maaf. Ia juga mengaku siap menerima hukuman apapun, asal tujuh terpidana pembunuhan Vina dan Eky bisa dibebaskan dari hukuman.

Tim hukum Rudiana pun melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi. Pernyataan Dede dinilai fitnah. Selain itu, Dedi Mulyadi dinilai ikut menyebarkan hoaks tersebut lewat akun YouTube-nya.

Aep

Sementara Aep merupakan pekerja pencucian kendaraan yang menjadi salah satu saksi di kasus pembunuhan Vina dan Eky. Keterangan Aep tercatat dalam BAP oleh Rudiana.

Pada saat kejadian itu, Aep mengaku sedang berada di tempatnya bekerja dan melihat detik-detik Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.

 

(lna/DAL)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version