Jakarta, CNN Indonesia —
Negara atau destinasi di Asia masih menjadi tujuan favorit bagi wisatawan asal Indonesia. Yang membuat banyak destinasi di Asia sering dikunjungi pelancong dari tanah air adalah kemudahan bebas visa.
Warga Negara Indonesia (WNI) hanya membutuhkan paspor untuk melancong ke sebagian besar negara-negara di Asia dan tak perlu repot mengurus visa di kedutaan atau konsulat.
Ada pula hanya destinasi tertentu dari sebuah negara di Asia yang memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia seperti Hong Kong dan Makau di China serta Pulau Jeju di Korea Selatan.
Meski begitu, di sejumlah negara Asia, dibutuhkan persyaratan khusus bagi pemegang paspor Indonesia untuk bisa masuk wilayah mereka untuk kunjungan wisata, tapi tetap bebas visa.
Seperti Pakistan dan Sri Lanka, negara Asia yang memerlukan Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai dokumen digital yang diperlukan bagi WNI.
Lalu, ada juga negara Asia yang memberlakukan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Visa on Arrival adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan, atau pos pemeriksaan perbatasan.
Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Deretan negara yang menerapkan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia di antaranya, Kirgistan, Maladewa, Nepal, Qatar, Timor Leste, dan Yordania.
Daftar 25 Negara atau Destinasi di Asia yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia.
1. Brunei Darussalam
2. Filipina
3. Hong Kong (China)
4. Iran
5. Jepang (Pakai e-paspor)
6. Kazakhstan
7. Laos
8. Makau (China)
9. Malaysia
10. Myanmar
11. Oman
12. Singapura
13. Tajikistan
14. Thailand
15. Uzbekistan
16. Vietnam
17. Kirgistan
18. Maladewa
19. Nepal
20. Qatar
21. Timor Leste
22. Yordania
23. Pakistan
24. Sri Lanka
25. Pulau Jeju (Korea Selatan).
(wiw/wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA