Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?


Jakarta, CNN Indonesia

Paspor Republik Indonesia (RI) akan menggunakan desain baru. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mulai meluncurkan desain paspor baru itu pada 17 Agustus 2024.

Saat ini, paspor RI masih identik dengan warna hijau. Lalu, bagaimana dengan nasib paspor desain lama? Sejauh ini, menurut Imigrasi, paspor dengan disain lama tetap bisa digunakan masyarakat Indonesia.

“Untuk yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa dipergunakan,” jelas Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, seperti dikutip Detik, Selasa (16/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” lanjutnya.

Kendati demikian, Arvin belum mengungkapkan bagaimana detail desain paspor baru RI tersebut. Dia hanya menyebut bahwa desain terbaru paspor akan menunjukkan ciri khas Indonesia.

“Tanggal 17 (Agustus) ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” katanya.

Arvin menyatakan, adalah hal yang wajar sebuah negara mengubah desain paspor. Bahkan, kata dia, perubahan itu juga direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi, dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen, sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan,” ucapnya.

“Itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan semakin canggih,” tambah Arvin.

(wiw)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version