PBNU Tetap Ikuti Kemenag Tentukan Awal Bulan Hijriah: Otoritas Negara


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menegaskan PBNU tetap mengikuti kriteria yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan awal bulan hijriah dengan kombinasi rukyatul hilal dan hisab.

Hal ini ia sampaikan merespons keputusan Muhammadiyah yang menerapkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) di penanggalan Islam.

“Kita mendukung memakai sistem yang sekarang ini sudah berjalan itu dijalankan oleh Kemenag dan disetujui juga oleh sebagian besar ormas-ormas Islam yang lain, yaitu penetapan awal bulan dengan dua metode sekaligus, yaitu metode rukyah hilal, melihat bulan dengan cara rukyat. Yang kedua dengan cara hisab,” kata Ulil di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/6).


Kemenag menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS (kesepakatan Menteri Agama Brunei Indonesia, Malaysia dan Singapura) dalam menentukan awal bulan hijriah.

Kriteria ini memiliki standar ketinggian hilal (bulan sabit tipis) minimal 3 derajat dan sudut elongasi (jarak sudut Matahari dan Bulan) 6,4 derajat.

Meski begitu, Ulil menghormati langkah Muhammadiyah yang menerapkan KHGT. Namun ia memastikan PBNU tetap mengikuti kriteria Kemenag yang sudah berjalan saat ini.

Baginya, kriteria yang diterapkan Kemenag sudah berjalan baik dan melanjutkan tradisi dalam Islam yang sudah berlangsung berabad-abad. Ia juga menegakan penentuan awal bulan hijriah sebetulnya wewenang pemerintah.

“Itu adalah otoritas negara atau otoritas imam dalam bahasa Islam. itu masih kita pertahankan ini bagian dari mempertahankan tradisi yang baik di dalam penentuan awal bulan,” kata dia.

Muhammadiyah telah menerapkan KHGT yang diluncurkan bertepatan dengan momen 1 Muharram 1446 Hijriah tahun ini.

Dikutip di laman resmi Muhammadiyah, konsep KHGT ini mengadopsi hasil dari Muktamar Kalender Islam Global yang digelar di Turki pada tahun 2016. Hasil dari muktamar tersebut menetapkan konsep kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Maskufa menjelaskan prinsip utama dari KHGT adalah kesatuan matlak, dengan syarat imkan rukyat, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat di belahan bumi mana pun.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version