Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno mengatakan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra terancam hukuman larangan bertanding selama enam bulan.
Suwarno mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra PON yang melibatkan tim Aceh kontra Sulawesi Tengah.
“Saya telah melakukan koordinasi dengan TD [Technical Director] PSSI. Mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu [pemain Sulteng] sanksinya minimum akan mendapat sanksi larangan bermain selama enam bulan, sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal,” kata Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, Minggu, (15/9) seperti dilansir dari Antara.
Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB. Wasit Eko Agus Sugiharto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.
Keputusan wasit direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga wasit terkapar dan dilarikan dengan ambulans.
“Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini,” ujar Suwarno.
“Dalam kaitannya dengan PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing. Tetapi juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat peristiwa PON,” imbuhnya.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir sendiri mengecam keras kontroversi dalam pertandingan antara Aceh melawan Sulteng dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan. Di samping itu reaksi yang sangat tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat.
(jal/jal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA