Bisnis  

Peringatan Ekonom Bila Pemerintah Naikkan Gaji PNS Lagi Tahun Depan


Jakarta, CNN Indonesia

Ekonom Center of Reform On Economics (CORE) Akhmad Akbar Susanto meminta pemerintah berhati-hati dalam menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025. Pasalnya, kebijakan itu bisa berdampak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia mengatakan kenaikan gaji PNS akan membuat belanja negara naik. Jika itu tidak diiringi pendapatan negara yang meningkat, maka defisit akan melebar.

“Itu mungkin saja menjadi beban yang lumayan di tengah situasi fiskal kita yang enggak terlalu bagus,” katanya dalam Midyear Review CORE Indonesia 2024, Selasa (23/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhmad mengatakan Presiden Jokowi telah menaikkan gaji PNS pada 2019 dan 2024. Bahkan kenaikan gaji PNS pada 2024 sebesar 8 katanya cukup besar dan melebihi laju inflasi.

Menurutnya, PNS memang berhak menerima gaji yang layak. Namun jumlah PNS yang banyak membuat kenaikan gaji akan berimplikasi secara fiskal.

“Kalau tahun depan mau dinaikkan mestinya harus lebih hati-hati. Jadi kalau Pak Prabowo ingin menaikkan gaji ASN hitung-hitung dengan sangat tepat,” katanya.

Tak hanya terhadap APBN, Akhmad mengatakan kenaikan bisa berdampak pada laju inflasi. Hal itu bisa terjadi jika kenaikan gaji PNS cukup besar dan pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk mengantisipasi kenaikan inflasi.

Di lain sisi, kenaikan gaji PNS katanya juga bisa memberikan stimulus bagi perekonomian. Ketika gaji PNS dinaikkan, maka daya beli akan meningkat.

“Konsumsi rumah juga akan meningkat dan itu akan mendorong pertumbuhan (ekonomi),” katanya.

Isu kenaikan gaji PNS tahun depan ini sebelumnya terungkap dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Pemutakhiran.

Pada salah satu poin pembahasan, KEM PPKF menyebut bahwa bakal ada penyesuaian upah aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan penyesuaian PNS pada APBN Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa di Jakarta, Senin (22/7).

Isa belum mau membeberkan lebih jauh mengenai bentuk penyesuaian gaji PNS yang akan dilakukan pemerintah pada 2025. Ia hanya menyebut rencana itu masih dalam proses pembahasan.

Kepastian soal jadi apa tidaknya kenaikan gaji itu pun akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA