Perlawanan Saka Tatal di Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Jakarta, CNN Indonesia
Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya dalam kasus pembunuhan Vina.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA