Pihak Hetty Koes Endang Respons Somasi Richard Kyoto soal Hak Cipta


Jakarta, CNN Indonesia

Pihak Hetty Koes Endang merespons somasi yang dilayangkan pencipta lagu Richard Kyoto tentang dugaan pelanggaran hak cipta lagu Kasih. Hetty melalui HKE Management menjawab somasi itu dengan tiga poin tanggapan.

HKE Management menyatakan Hetty Koes Endang hanya bekerja sesuai kontrak. Ia dikontrak untuk menyanyikan lagu-lagu dengan lirik yang sudah disiapkan panitia ketika manggung di Malaysia pada 2015 bersama Siti Nurhaliza.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyanyi hanya bertugas sesuai kontrak, menyanyikan lagu-lagu yang diminta panitia sesuai dengan lirik yang disediakan oleh panitia,” ujar Presiden HKE Management Yusuf Faishal, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (18/7).

“Penyanyi sering dibantu dengan membaca prompter. Penyanyi tidak ada urusan dengan komposer/pencipta lagu,” lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

Poin kedua tanggapan itu menyatakan kesalahan lirik atau penulisan pencipta lagu adalah bagian dari tanggung jawab panitia dan publisis.

HKE Management menjelaskan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan itu, di antaranya Siti Nurhaliza Production, Universal Music Malaysia, dan Luncai Emas San. Bhd.

Manajemen itu kemudian menegaskan persoalan lirik yang dipermasalahkan Richard Kyoto bukan tanggung jawab Hetty Koes Endang.

“Jika terdapat kesalahan lirik dan kesalahan pencetakan, nama pencipta lagu, adalah tanggung jawab pihak panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia) dan pihak publisher (Luncai Emas San. Bhd). Bukan tanggung jawab penyanyi (Hetty Koes Endang),” ujar Yusuf Faishal.

Hetty Koes Endang juga merespons distribusi DVD Konsert Satu Suara Volume 2 yang diduga mengklaim lagu Kasih diciptakan musisi Malaysia Moh Nasir bin Mohamed.

HKE Management kembali menegaskan persoalan itu menjadi ranah penyelenggara. Sebab, menurut keterangan manajemen, penyanyi tidak berurusan dengan royalti tersebut.

“Demikian pula halnya jika Konser tersebut direkam dan dimasukkan dalam CD/DVD untuk dijual. Pemilihan lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD adalah berurusan dengan organisasi yang sama,” ujar Yusuf.

“Penyanyi TIDAK bertanggung jawab terhadap usaha perekaman tersebut, bahkan layak mendapat royalti,” lanjutnya.

Hetty Koes Endang sebelumnya disomasi secara terbuka oleh pencipta lagu Richard Kyoto. Ia diduga telah menyanyikan lagu tanpa izin serta mengubah lirik lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto ketika Hetty Koes Endang manggung di Malaysia pada 2015.

Setelah itu, konser tersebut didistribusikan ulang melalui DVD. Namun, dalam sampul DVD konser itu, nama pencipta lagu Kasih berubah menjadi nama pencipta lagu dari Malaysia.

Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.

(pra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA