Jakarta, CNN Indonesia —
Koordinator Green Faith Indonesia sekaligus Wakil ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah Hening Parlan berharap para pimpinan Muhammadiyah melihat terlebih dulu lubang tambang yang telah merusak alam.
Hal ini bertalian dengan sikap PP Muhammadiyah yang disebut-sebut akan menerima izin tambang batubara dari pemerintah.
“Semoga para pimpinan melihat bagaimana lubang-lubang tambang itu yang merusak bentang alam,” kata Hening dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Hening berharap para pimpinan Muhammadiyah menggunakan berbagai pertimbangan jika memang mengambil keputusan memakai izin tambang.
Dia ingin para pimpinan Muhammadiyah sudah pernah melihat air di lubang tambang yang tidak bisa diminum dan berbahaya untuk kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, dia ingin para pimpinan sudah bertemu 42 orang tua yang anak-anaknya meninggal karena masuk lubang tambang.
“Para pimpinan telah mendengarkan perihnya mereka sebagai orang tua, mendengarkan kisah pilu serta curahan hati mereka,” ucap dia.
Hening juga berharap keputusan menerima izin tambang sudah melibatkan berbagai universitas yang mengkaji terkait tambang batubara. Menurutnya, pengelolaan tambang tak bisa dilakukan sembarang.
“Apabila ternyata semua dipertimbangkan tersebut sudah dilakukan, termasuk pertimbangan lain seperti kebijakan dan berbagai peraturan terkait tambang, karena itu tidak mudah dan perlu koridor khusus kalau lintas agama mau melakukannya karena itu adalah tidak ada pengalaman melakukannya,” kata dia.
Hening pun mengapresiasi para kader Muhammadiyah yang selama ini berjuang menolak izin tambang tersebut. Ia tak mempersoalkan jika ada pengurus yang mendukung atau tak bersikap terkait kebijakan ini.
“Semua hak pribadi dan silakan, nitip pesan bahwa yang kita lakukan saat ini adalah membangun hidup bermartabat dan keberlangsungan generasi kita masa yang akan datang,” ujar Hening.
Sementara itu, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP Muhammadiyah telah setuju menerima izin tambang dari pemerintah.
Ia mengatakan keputusan ini sudah dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli ini.
“Ya, yang jelas itu melalui pleno. Nah pleno sudah memutuskan setuju, Bismillah, Muhammadiyah akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah saya sampaikan,” kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) malam.
“Jadi di Muhammadiyah itu berlaku asas kolektif kolegial. Walaupun ada yang tidak setuju, kalau sudah diputuskan bersama-sama ya harus setuju. Atau sebaliknya, kalau diputuskan tidak setuju, ya harus semuanya tidak setuju,” tambahnya.
Pemerintah memberikan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kesempatan dapat izin tambang batubara.
Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
(rzr/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA