PKB Tak Masalah jika DPA Diisi Para Mantan Presiden RI


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengaku tak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nantinya akan diisi para mantan Presiden RI.

Ia mengatakan perihal komposisi dari DPA nanti merupakan hak prerogatif presiden.

“Enggak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden,” kata Luluk di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).


Luluk menyebut bisa saja DPA nanti akan diisi mulai dari Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Jokowi.

“Mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Intinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain,” ujar dia.

Ia mengatakan DPA itu akan jadi tempat bagi para negarawan yang bisa memberikan pertimbangan dan masukan bagi presiden.

Kendati DPR mengusulkan jumlah anggota DPA nanti takkan dibatasi dan sepenuhnya diserahkan ke presiden. Namun Luluk yakin presiden tetap akan terukur dalam mengambil keputusan.

Ia menyebut publik pun bisa turut berperan dalam mengawasi presiden ke depan nanti.

Pada saat yang sama, Luluk juga mendorong keberagaman latar belakang untuk nantinya mengisi DPA.

“Nah, mungkin DPA bisa juga diisi antara lain yang itu merepresentasikan wakil dari golongan-golongan ethics tertentu lah atau tokoh-tokoh adat atau ya para prominence tokoh publik lah masyarakat gitu,” ucapnya.

DPR berencana mengubah nomenklatur Wantimpres kembali menjadi DPA lewat revisi UU No. 19 Tahun 2006.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyebut perubahan nomenklatur itu takkan mengubah fungsi lembaga.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version