Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Inggris di bawah Perdana Menteri terpilih Keir Starmer diperkirakan bakal mendukung upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Partai Buruh Inggris baru saja memenangkan pemilihan umum (pemilu) pada Kamis (4/7) sehingga pemimpinnya, Keir Starmer, menjadi perdana menteri baru menggantikan Rishi Sunak.
Di bawah pemerintahan Starmer, Inggris diprediksi bakal membatalkan argumen hukum terkait ICC yang pernah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari The Guardian, dugaan ini mengemuka setelah Starmer dikabarkan mengatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak tak terbantahkan untuk menjadi sebuah negara.
Starmer bicara kepada Abbas pada Minggu (7/7), berdasarkan keterangan kantor PM Inggris. Dalam keterangan terpisah, ia juga disebut bicara dengan Netanyahu untuk mendesak sang pemimpin Zionis segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
“Dia [Starmer] menambahkan bahwa penting pula untuk memastikan kondisi jangka panjang untuk solusi dua negara sudah ada, termasuk memastikan Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif,” demikian keterangan kantor PM Inggris.
Menyusul pembicaraan Starmer dengan kedua pemimpin tersebut, sejumlah pejabat Partai Buruh mengatakan pihaknya percaya ICC memiliki yurisdiksi atas Gaza.
Ini bertentangan dengan argumen hukum yang diajukan pemerintah Inggris sebelumnya bahwa ICC tak punya yurisdiksi atas Gaza sehingga tak bisa menangkap warga Israel.
Pada 10 Juni lalu, Inggris mengajukan permintaan kepada ICC untuk memberikan pengamatan tertulis mengenai apakah “pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.”
Menurut argumen hukum Inggris, Otoritas Palestina tak punya yurisdiksi atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo, sehingga tak bisa mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.
Karena argumen hukum tersebut, ICC akhirnya menunda keputusan terkait perilisan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC memberi waktu kepada Inggris hingga 12 Juli untuk mengajukan klaim penuh.
Namun, tampaknya sekarang pemerintahan Starmer tak akan melanjutkan proses tersebut, atau bahkan mungkin membatalkan argumen hukum itu.
Menteri Luar Negeri baru Inggris, David Lammy, mengatakan pekan ini dirinya akan meninjau isu-isu seperti pendanaan badan bantuan Palestina (UNRWA) serta nasihat hukum yang diberikan pemerintah sebelumnya bahwa senjata Inggris tidak digunakan Israel untuk melanggar hukum humaniter internasional.
Inggris merupakan salah satu dari segelintir negara yang menolak mendanai UNRWA setelah mengklaim sejumlah staf UNRWA kemungkinan telah terlibat dalam serangan Hamas 7 Oktober lalu ke Israel.
Inggris mestinya mendanai UNRWA pada Mei, namun pemerintah Partai Konservatif Sunak menyatakan akan menunggu sampai hasil penyelidikan PBB rampung.
“Kami memang mengangkat masalah tentang pendanaan kotak pengiriman. Kami juga memiliki kekhawatiran nyata di mana kami tidak menginginkan situasi bahwa kami berkontribusi terhadap kesulitan luar biasa yang sudah dialami Gaza,” kata Lammy.
Rencana pasca perang di Gaza juga menjadi salah satu isu yang diperhatikan pemerintahan baru Inggris.
Lammy berujar pihaknya menentang Hamas untuk diberikan peran dalam pemerintahan Gaza di masa depan. Kendati begitu, dia juga menyadari bahwa saat ini ada masalah dengan pemerintahan Palestina sekarang sehingga pihaknya butuh bekerja keras untuk mengatasi hal tersebut.
“Tapi saya juga mengakui bahwa ada masalah nyata saat ini dengan Otoritas Palestina. Itulah sebabnya mengapa persoalan ini akan memerlukan banyak bantuan dari mitra kami,” tutup dia.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA