Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menang gugatan atas kasus ‘bodyshaming‘ oleh seorang jurnalis.
Reuters melaporkan pengadilan Milan memerintahkan jurnalis Giulia Cortese untuk membayar ganti rugi sebesar 5.000 euro atau setara Rp88 juta kepada Meloni akibat unggahannya di media sosial.
Dia juga didenda 1.200 euro atau sekitar Rp21 juta.
Pada Oktober 2021, Cortese sempat membuat unggahan di X (Twitter) mengenai foto tiruan Meloni dengan mendiang pemimpin fasis Benito Mussolini sebagai latar belakang.
Meloni tersinggung dengan foto tersebut hingga berujung cekcok dengan Cortese.
Saat adu mulut, Cortese pun membuat komentar yang menghina tinggi badan Meloni. Dia mengklaim “tak bisa melihat” sang PM karena terlalu pendek.
Menurut berbagai sumber, tinggi Meloni antara 158-163 sentimeter.
Karena hinaan tersebut, Meloni mengambil tindakan hukum kepada Cortese.
Cortese bisa mengajukan banding atas putusan pengadilan ini. Pengacara Meloni sementara itu mengatakan sang PM akan menyumbangkan segala bentuk ganti rugi yang diterimanya untuk amal.
Kasus penuntutan terhadap jurnalis seperti ini bukan hal baru bagi Meloni. Tahun lalu, pengadilan Roma menjatuhkan denda terhadap penulis Roberto Saviano sebesar 1.000 euro atau sekitar Rp17,6 juta ditambah biaya hukum usai dia menghina Meloni di televisi pada 2021 atas sikap garis kerasnya terhadap imigrasi ilegal.
Jurnalis di lembaga penyiaran pemerintah Italia, RAI, pada Mei juga melakukan mogok kerja sebagai protes atas “kontrol yang mencekik” oleh pemerintahan Meloni.
Tingginya kasus tuntutan hukum yang diajukan terhadap jurnalis ini menempatkan Italia ke peringkat 46 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2024.
(blq/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA