Bisnis  

PNS BKN Hanya Ngantor 3 Hari Demi Hemat Anggaran


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menerapkan kebijakan kerja khusus demi menyikapi efisiensi belanja yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya, menerapkan sistem kerja work from anywhere selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.

“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” kata Zudan dalam giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan pegawai, Selasa (4/2) seperti dikutip dari detik.com.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien dan transparan dalam melayani masyarakat.

Kebijakan itu juga bisa menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

Selain sistem kerja WFA, ia juga menerapkan 9 kebijakan lain.

Berikut rinciannya;

1. Peniadaan jam kerja fleksibel;
2. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
3. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
4. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
5. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
6. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
7. Penggunaan anggaran yang efektif;
8. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
9. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Zudan menyampaikan bahwa BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN.

[Gambas:Video CNN]

(agt)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version