Padang, CNN Indonesia —
Polda Sumatera Barat membantah kabar telah menghentikan pengusutan kasus kematian Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang diduga terlibat tawuran beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berlanjut. Bantahan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media bahwa polisi telah menutup penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, saat ini pihaknya terus memeriksa saksi-saksi guna mencari bukti-bukti baru.
“Kami dari Polda Sumbar akan meluruskan informasi berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat (Afif Maulana) di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai apa yang disampaikan Bapak Kapolda saat konferensi pers bahwa jelas Polda Sumbar sampai saat ini masih mencari dan masih menyelidiki,” kata Dwi kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7) sore.
“Itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Jadi sekali lagi, Polda Sumbar sampai saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus yang diduga pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji. Jadi masih melanjutkan kasus tersebut,” tegasnya.
Selain soal kematian Afif, kepolisian juga sedang menangani kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat saat menangani 18 remaja yang terlibat tawuran pada malam kematian Afif.
Menurut Dwi, sudah ada 13 dari 18 remaja yang dimintai keterangan.
“Yang kita periksa 13 orang, semuanya adalah (remaja) yang kita amankan di Polsek. (Pemeriksaan sekaligus) untuk menerangkan bahwa Afif tidak ada di Polsek,” katanya lagi.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengungkapkan, 17 anggotanya terbukti melanggar kode etik saat menangani 18 remaja terduga pelaku tawuran, pada malam dimana remaja Afif Maulana(13 tahun) meninggal dunia. Meski tidak ada penjelasan rinci terkait pelanggaran kode etik tersebut, namun Kapolda menyebut ke-17 personel Polri itu akan segera disidangkan.
“Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6) usai bertemu dengan Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto.
“Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur,” sambung Kapolda.
Untuk 17 anggota ini, kata Suharyono, masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar. Mereka belum ditahan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA