Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi usai pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung dalam lanjutan pertandingan Liga 1 di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi, Minggu (16/2) lalu. Dua tersangka berinisial JS (25) dan AS (19) yang diduga menganiaya korban berinisial MA.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan perstiwa bermula saat korban berinisial MA sedang menonton pertandingan di tribun VIP.
Setelah pertandingan berakhir, korban melihat terjadi perselisihan antar suporter dan merekamnya. AS yang melihat MA merekam meneriaki korban sebagai pendukung Persib Bandung atau yang kerap disebut viking atau bobotoh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“AS berteriak kepada korban dengan berteriak ‘Woy Viking’,” kata Binsar kepada wartawan, Rabu (19/2).
Setelah meneriaki MA, AS dan JS bersama rekan-rekannya sekitar 10 orang naik ke atas tribun VIP. AS langsung memukul korban pada bagian belakang. Sementara pelaku JS langsung mengambil handphone korban.
“Sambil menuduh bahwa korban merupakan pendukung dari Persib (Viking), setelah itu handphone milik korban tersebut dibanting dan pada saat akan dibanting kedua kalinya handphone tersebut berhasil direbut kembali oleh korban,” tutur Binsar.
“Setelah itu para pelaku tersebut memukuli korban dengan teman-temannya yang berjumlah kurang lebih 10 orang, tidak lama setelah dipukuli, Korlap Jakmania langsung melerai,” imbuhnya.
JS dan AS kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(dal/dis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA