Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat menggerebek lokasi prostitusi, polisi mendapati empat pelaku dan tiga korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Sabtu (25/1).
“Setelah dilakukan ternyata benar ada tujuh orang di dalam lokasi tersebut,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2).
Empat pelaku adalah pria inisial HB (21), AA (19), MAS (16), dan KDR (19). Sementara tiga korban adalah remaja perempuan berinisial SAR (18), NA (17), dan F (16).
Seto membeberkan keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kegiatan prostitusi online tersebut.
HB berperan sebagai orang yang berjaga atau mengawasi kamar dan yang membayar sewa unit apartemen.
Lalu, AA berperan menampung uang hasil kegiatan prostitusi dan mengatur keuangan untuk membayar korban, muncikari, hingga petugas jaga.
Kemudian, MAS bertugas menjemput atau mengantar tamu ke unit dan menerima uang pembayaran tamu yang kemudian disetor ke AA. Sementara KDR bertugas untuk membersihkan kamar unit apartemen.
Dari hasil pendalaman, para korban yang berusia di bawah umur itu mendapat bayaran sebesar Rp50 ribu untuk tiap tamu. Namun, upah itu baru diberikan setelah mereka melayani 30 pria.
“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” ucap Seto.
“Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp1,5 juta,” tambahnya.
Seto menuturkan penyidik masih menyelidiki kasus prostitusi online tersebut dan mendalami keterlibatan pihak lain.
(dis/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA