Jakarta, CNN Indonesia —
Raffi Ahmad merespons gagasan pejabat untuk naik angkutan umum setidaknya seminggu sekali, terutama setelah dirinya menjadi sorotan akibat viral pengawalan (patwal) mobil dinas RI 36 beberapa waktu lalu.
Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu menyambut positif usulan pejabat untuk naik angkutan umum seminggu sekali.
“Ya kita ikut saja apa arahan yang terbaik untuk meng-influence semua masyarakat yang terbaik,” kata Raffi seperti diberitakan detikHot pada Kamis (30/1). “Saya suka naik transportasi umum kok. Saya masih sering naik transportasi umum,”
Raffi pada 11 Januari 2025 mengonfirmasi bahwa dirinya merupakan pejabat yang memakai mobil berpelat nomor RI 36 dan viral beberapa waktu lalu karena patwalnya arogan.
Namun, Raffi juga memastikan tidak sedang berada di dalam mobil saat terjadi dugaan arogansi patwal mobil pejabat tersebut. Mobil itu, kata Raffi, sedang dalam posisi menjemput dirinya menuju agenda lain.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad kala itu. “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,”
[Gambas:Video CNN]
Semenjak saat itu, berbagai gagasan dan usulan untuk mengkaji ulang patwal kepada pejabat bermunculan. Salah satunya Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno.
Djoko Setijowarno, mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Djoko, usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” ujar Djoko Setijowarno.
“Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Djoko menjelaskan, semakin banyak pejabat yang menggunakan patwal akan memperparah kemacetan di Jakarta.
Lebih dari 100 kendaraan setiap harinya memerlukan pengawalan polisi menuju berbagai tempat. Situasi ini tak hanya menghambat masyarakat umum, tetapi juga memicu stres akibat bunyi sirene patwal yang terus-menerus terdengar.
“Jalan di Jakarta dibangun dari pajak masyarakat. Tentu semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali kendaraan tertentu yang memang diatur dalam Pasal 134 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Djoko.
(end/end)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA