Jakarta, CNN Indonesia —
Informasi tentang rencana pembatasan BBM subsidi Pertalite terus berkembang. Sejauh ini belum ada yang pasti tentang kriteria kendaraan mana saja yang boleh dan dilarang menggunakannya.
Rencana pembatasan awalnya terindikasi bakal berlaku pada 1 September menurut perkataan Arifin Tasrif di akhir masa jabatannya sebagai Menteri ESDM.
Namun Menteri ESDM yang baru, Bahlil Lahadalia, menjelaskan September merupakan masa sosialisasi. Sedangkan rencana penerapan pembatasan terindikasi pada 1 Oktober.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” Bahlil, Selasa (27/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditanyai terkait hal ini pada Rabu (28/8) mengatakan ‘belum ada keputusan’ tentang pembatasan BBM subsidi.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada rapat,” kata Jokowi.
Kriteria
Pekan lalu Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kriteria kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite masih dirumuskan namun kata dia tak berubah dari draf peraturan yang pernah dibuat.
Dalam draf itu salah satu kriteria pembatasan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil yang diizinkan mengisi Pertalite hanya di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc.
Sementara untuk BBM subsidi Biosolar hanya boleh dipakai mobil di bawah 2.000 cc.
“Ya kita hasilnya dari rapat menko ya, semua tidak ada yg berubah di situ,” ucap Dadan.
Bahlil mengungkap dasar regulasi pembatasan akan berupa peraturan menteri (Permen) ESDM. Sebelumnya sempat diwacanakan dasar regulasinya adalah revisi revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pembahasan revisi peraturan itu kemungkinan tak dilanjutkan.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA