Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menegaskan Danantara bisa diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ia sampaikan merespons kabar jika direksi Danantara kebal dari pengawasan KPK.
“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan juga mengatakan BPK bisa melakukan audit Danantara lantaran di dalamnya ada perusahaan-perusahaan yang berbentuk public service obligation (PSO).
Ia pun membantah kabar Danantara tak bisa diaudit oleh KPK dan BPK harus diluruskan. Sebab, semua pihak bias melakukan audit dan mengawasi Danantara.
“Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar,” kata dia.
Rosan juga memastikan bakal melibatkan tim independen untuk menyeleksi anggota yang dapat masuk ke struktur Danantara. Tim independen ini, lanjutnya, gabungan dari dalam dan luar negeri untuk menyeleksi tim Danantara.
“Oleh sebab itu, kami pun dalam menyusun tim kami ini dibantu oleh tim independen internasional dan juga nasional yang akan menyeleksi,” ujarnya.
Sejauh ini adalah 7 BUMN raksasa bakal beralih ke Danantara. Mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID.
[Gambas:Video CNN]
(agt/rzr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA