Bisnis  

Rupiah Lunglai 4,84 Persen Sejak Akhir Desember, Lebih Kuat dari Bath


Jakarta, CNN Indonesia

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan nilai tukar rupiah melemah 4,84 persen terhadap dolar AS sepanjang akhir Desember 2023 hingga 16 Juli 2024.

Namun, depresiasi nilai tukar rupiah diklaim masih lebih baik dibandingkan sejumlah mata uang negara tetangga.

Perry mencatat pelemahan rupiah setidaknya lebih baik dari pada peso Filipina, baht Thailand, dan won Korea yang masing-masing sebesar 5,14 persen, 5,44 persen, dan 7,03 persen.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (17/7).

Bank sentral, sambung Perry, terus berkomitmen menstabilkan nilai tukar rupiah yang kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing.

Selain itu, pemanfaatan seluruh instrumen moneter juga dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI)

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri.

Tercatat hingga 15 Juli 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing tercatat sebesar Rp775,45 triliun, US$1,82 miliar, dan US$267 juta.

“Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri, tercermin dari kepemilikan non residen yang mencapai Rp220,35 triliun atau 28,42 persen dari total outstanding,” ucap Perry.

Tak hanya itu, implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024 juga memperkuat efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter dalam mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.

Perry menambahkan bahwa BI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA