Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan di Moskow pada Selasa (9/7) memerintahkan penangkapan terhadap Yulia Navalnaya, istri mendiang oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Pengadilan mengeluarkan perintah penangkapan Navalnaya secara in absentia selama dua bulan.
Dilansir dari Reuters, pengadilan menuduh Navalnaya berpartisipasi dalam sebuah kelompok “ekstremis”.
Dengan perintah ini, Navalnaya akan menghadapi penangkapan tertentu jika dia menginjakkan kaki di Kremlin. Navalnaya saat ini tinggal di luar Rusia.
Navalnaya (47) menjadi sorotan usai suaminya meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara pada Februari lalu.
Navalnaya menyatakan dirinya akan melanjutkan perjuangan Navalny untuk menciptakan “Rusia yang indah di masa depan.”
Dalam unggahan di X pada Selasa, Navalnaya mengatakan kepada para pendukungnya untuk tidak fokus pada perintah pengadilan terhadapnya, tetapi pada pertempuran melawan Presiden Rusia Vladimir Putin.
“Ketika Anda menulis tentang ini, tolong jangan lupa untuk menulis hal utama: Vladimir Putin adalah seorang pembunuh dan penjahat perang,” tulisnya.
“Tempatnya di penjara, dan bukan di suatu tempat di Den Haag, di sel yang nyaman dengan TV, tetapi di Rusia, di penjara yang sama, di sel 2×3 meter yang sama di mana dia membunuh Alexei,” lanjut dia.
Kremlin menyangkal telah membunuh Navalny.
Kelompok nirlaba Human Rights Foundation yang berbasis di Amerika Serikat menunjuk Navalnaya sebagai ketua pada pekan lalu. Navalnaya mengatakan akan menggunakan peran baru ini untuk meningkatkan perjuangan yang dilakukan oleh suaminya melawan Putin.
“Kami akan mengambil alih segala sesuatu yang dapat berguna untuk melawan Putin, untuk memperjuangkan Rusia yang indah di masa depan,” kata Navalnaya di X.
Sejak kematian Navalny, Navalnaya telah bertemu dengan sejumlah pemimpin senior Barat, termasuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden di San Francisco.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA