Jakarta, CNN Indonesia —
SAFEnet membuka posko aduan bagi warga yang merasa dirugikan atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum menyatakan posko aduan itu sudah dibuka sejak Kamis (27/6).
“Per dua hari lalu, SAFEnet membuat posko aduan untuk orang-orang yang menjadi korban dari kebocoran data ini,” kata Nenden dalam diskusi daring, Sabtu (29/6).
Warga yang menjadi korban dapat mengisi formulir aduan di bit.ly/AduanPDNS atau bisa juga dengan mengklik tautan ini.
Nenden mengatakan SAFEnet akan mengumpulkan data awal dari posko aduan tersebut. Kemudian, pihaknya akan menganalisisnya.
“Kami sedang mengumpulkan data awal, siapa aja yang terdampak, kita tanya akses layanan publik mana yang dia akses, dan kerugiannya apa,” ujarnya.
“Nanti data yang terkumpul akan kami analisis, kita akan lihat seperti apa sebarannya,” imbuhnya.
Nenden menyebut data dan hasil analisis tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menggugat pemerintah. Menurutnya, pemerintah bisa digugat karena lalai dan tidak bisa menjamin hak atas privasi data hingga menyebabkan warga mendapatkan kerugian.
“Harapannya itu menjadi dasar untuk menggugat negara untuk mengembalikan dan ganti rugi hak-hak yang kemudian terganggu gara-gara kasus ini,” kata dia.
PDNS lumpuh karena diserang peretas. Imbasnya, 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.
Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware sejak 20 Juni lalu. Hingga saat ini, pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDNS.
Di sisi lain, peretas meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
Anggota Komisi I Mayjen Purn TB Hasanuddin mengkritik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dinilai abai hingga PDNS bisa diretas. Dia menilai peretasan PDNS sebagai kebodohan nasional. Sebab, peretasan dan kebocoran data sering terjadi selama bertahun-tahun.
(yla/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA