Jakarta, CNN Indonesia —
Masyarakat Jakarta masih punya kesempatan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan pada Sabtu (31/8). Kendati akhir pekan, Samsat Jakarta tetap buka pada hari terakhir program itu meskipun hanya setengah hari.
Program pemutihan pajak di Jakarta sendiri sudah digelar sejak 11 Juni dan akan digelar hingga 31 Agustus. Program ini dikatakan buat memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta dan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dilantas Polda Metro Jaya lewat akun X menuliskan Samsat Jakarta buka pada Sabtu (31/8) mulai 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Khusus Samsat DKI Jakarta akan tetap buka pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Manfaatkan kesempatan ini untuk urus pajak kendaraan tanpa beban tambahan, ya Sobat,” tertulis di deskripsi unggahan X @TMCPoldaMetro, Rabu (28/8).
Apa saja jenis pajak kendaraan diputihkan oleh pemerintah Jakarta?
Ada beragam jenis pajak kendaraan yang harus dibayar setiap pemilik kendaraan bermotor. Pemprov Jakarta membebaskan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sanksi yang dimaksud itu merupakan denda yang timbul akibat keterlambatan membayar oleh individu.
Dengan adanya pemutihan pajak ini, warga yang membayar PKB yang sudah lewat jatuh tempo bisa melunasinya tanpa ditagih denda.
Kendati demikian masyarakat masih dipungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila warga Jakarta hendak mengurus pajak kendaraan yang menunggak di Sabtu (31/8), ini saatnya membayar pajak karena banyak potongan dari pemerintah lewat pemutihan pajak kendaraan.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA