Sejumlah Orang Diangkut KPK Usai Geledah PT Chimarder 777 Semarang


Jakarta, CNN Indonesia

Penyidik KPK membawa sejumlah orang usai menggeledah kantor PT Chimarder 777 di Jalan Taman Siswa Semarang, Jawa Tengah. 

Penggeledahan dilakukan selama 6 jam. KPK membawa satu koper berwarna merah dari lokasi.

Dikutip detik.com, ada beberapa orang yang turut dibawa penyidik KPK ke mobil Innova. Mereka dibawa terpisah di 6 mobil.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui identitas orang yang dibawa oleh KPK itu. KPK juga terlihat membawa stopmap berwarna biru dan langsung bergegas meninggalkan lokasi.

Setelah penggeledahan selesai, beberapa orang lain di gedung tersebut langsung menutup pintu dan mematikan lampu.

Sebelumnya, KPK terlihat datang di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Salah seorang pegawai menyebut ada lima orang yang diperiksa di kantor perusahaan jasa konstruksi tersebut.

Sejumlah penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada di kompleks Balai Kota Semarang. Penggeledahan selesai sekitar pukul 10.30 WIB dengan hasil penyidik membawa tiga buah koper.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di Kompleks Balai Kota.

KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi pemerintah daerah tersebut.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023- 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Sumber CNNIndonesia.com, Rabu (17/7), menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri menjadi pihak yang dicegah berpergian keluar negeri oleh penyidik KPK.

Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain yang juga dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.

Belum ada pernyataan dari Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.

(tim/isn)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA