Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berjanji memangkas sekitar 14 persen beban tarif yang dirasakan pengusaha, usai Presiden AS Donald Trump mematok tarif impor 32 persen bagi produk Indonesia.
Salah satunya, beban 2 persen yang berasal dari reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Sehingga dampak tarif yang dirasakan pengusaha Indonesia turun menjadi 30 persen.
“Kalau perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan, dari mulai pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan, ini ekuivalen mengurangi tarif hingga 2 persen sendiri,” katanya dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA