Jakarta, CNN Indonesia —
Subsidi untuk bus listrik dinilai lebih bermanfaat ketimbang mobil listrik dan sepeda motor listrik sebab lebih efektif mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta, menurut Inisiatif Strategis Transportasi (Instran).
“Saya titip ke teman-teman jurnalis untuk disuarakan bahwa mensubsidi bus listrik jauh akan lebih bermanfaat bagi publik daripada mobil dan motor listrik,” kata Pendiri Instran, Ki Darmaningtyas di Jakarta, Kamis (8/1), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmaningtyas menjelaskan subsidi untuk mobil listrik dan motor listrik justru membuat populasinya semakin banyak dan dikatakan bakal bikin macet jalanan.
“Tapi kalau subsidi motor atau mobil listrik, pasti akan menambah kemacetan. Memang polusinya berkurang, tetapi kemacetannya akan bertambah,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti mobil listrik, pemerintah juga memberikan subsidi, salah satunya berupa Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Bagi bus listrik kategorinya sebagai berikut:
– Bus listrik TKDN minimal 40 persen, PPN DTP 10 persen
– Bus listrik TKDN 20-40 persen, PPN DTP 5 persen
Namun PPN DTP itu sudah berakhir pada Desember 2025. Sejauh ini belum ada keputusan melanjutkannya ke 2026.
Pembina industri otomotif di dalam negeri, Kementerian Perindustrian, sedang menyiapkan subsidi baru untuk kendaraan listrik tetapi belum disebutkan buat bus listrik.
Walau begitu skema subsidi yang dipaparkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang lebih luas dari sebelumnya, meliputi kategori penggunaan jenis baterai.
Baterai LFP (lithium ferro phosphate) rencananya mendapat stimulus lebih kecil, sedangkan kendaraan listrik menggunakan nikel bakal lebih besar.
Agus pada awal 2026 menekankan soal TKDN produksi lokal yang disebut sebagai prinsip usulan subsidi baru.
“Tapi yang paling penting, bagi kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail lagi insentifnya,” ucap Agus.
(fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











