Jakarta, CNN Indonesia —
Disket barangkali sudah dianggap sebagai teknologi yang sangat jadul dan telah lama ditinggalkan. Tapi, pemerintah Jepang justru baru selesai menyetop penggunaan disket di seluruh sistemnya.
Pada pertengahan Juni lalu, Badan Digital Jepang telah menghapus 1.034 regulasi yang mengatur penggunaan disket.
“Kami telah memenangkan perang melawan disket pada tanggal 28 Juni!,” ujar Menteri Teknologi Jepang Taro Kono, Rabu (3/7), melansir Reuters.
Hingga bulan lalu, masyarakat Jepang masih diminta untuk menyerahkan dokumen kepada pemerintah menggunakan perangkat disket.
Kono sendiri dikenal dengan tekadnya untuk modernisasi Jepang. Selain berupaya menghentikan penggunaan disket, ia juga vokal bicara soal penghapusan mesin faks dan teknologi analog lainnya yang masih digunakan pemerintah.
Badan Digital sendiri didirikan saat pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Badan ini dibangun saat upaya vaksinasi yang digelar saat itu justru menemukan bahwa pemerintah Jepang masih mengandalkan pengarsipan kertas dan teknologi yang sudah ketinggalan zaman.
Namun demikian, upaya digitalisasi Jepang pada prosesnya menemukan banyak kendali. Misalnya, aplikasi pelacakan kontak pada pandemi Covid-19 yang jarang digunakan.
Disket atau floppy disk sendiri dirilis pertama kali pada 53 tahun yang lalu. Perangkat ini mengalami masa jayanya pada era 1990-an.
Setelahnya, utamanya saat memasuki tahun 2000-an, banyak orang beralih ke sistem penyimpanan data yang lebih kekinian, seperti sistem cloud yang digunakan saat ini.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA