Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan penyerahan hibah aset Pelabuhan Waisai dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK menemukan fasilitas di pelabuhan tidak terurus dengan baik seperti tidak ada air di toilet dan masih ada praktik pungutan liar (pungli). Proses percepatan dan penyelesaian hal tersebut sempat tertunda selama dua tahun.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menjelaskan selama ini masih terjadi tarik-menarik pengelolaan pelabuhan antara Pemkab dan Kemenhub. Dampaknya, layanan Pelabuhan Waisai menjadi tidak optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum. Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Dian melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).
Saat melakukan pendampingan Pemkab Raja Ampat ke Pelabuhan Waisai pada Sabtu (6/7), terang Dian, KPK menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan. Meliputi tisu dan air di area toilet yang kosong; area pelabuhan tidak terurus; masih terjadi pungli; hingga tidak ada papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung.
Bahkan, kata Dian, pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat dengan perbedaan jarak 200 meter.
“Kalau seperti ini kan turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini,” ucap Dian.
Untuk itu, Dian mengatakan KPK terus mendorong prosesi hibah Pelabuhan Waisai segera diselesaikan agar bisa melakukan perbaikan.
“Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024,” jelas Dian.
Sementara itu, Tim Koordinasi Supervisi dan Penindakan KPK Anda Talga Setiawan Gultom menegaskan Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah potensi korupsi, sehingga Raja Ampat yang dinilai sebagai “surga” Indonesia bisa lebih mendunia.
“Biasanya kita ingin cepat-cepat ke ‘surga’, akan tetapi faktanya mau ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi, kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu supaya tidak terjadi kebocoran,” kata Anda.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menambahkan pihaknya sudah siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai kepada pemerintah pusat, sehingga perbaikan ke depan bisa berjalan optimal.
“Kami tentunya berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik pelabuhan itu, karena itu merupakan wajah kita di Waisai, sebagai ikon Pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, kami juga berharap prosesi hibah ini tidak lagi terkendala,” kata Abdul Faris.
Sementara terkait persoalan PAD setelah prosesi hibah, hal itu akan dituangkan dan diatur dalam perjanjian penyerahan aset.
Dalam pertemuan tersebut, KPK bersama para pihak terkait juga turut menyepakati beberapa poin penting yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menindaklanjuti proses sertifikat pelabuhan baik aset atas nama Pemda dan Kemenhub.
Selain itu, Kemenhub akan meningkatkan status Pelabuhan Waisai menjadi Pelabuhan Umum.
Lalu, Pemkab Raja Ampat dan Kemenhub akan bekerja sama dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, termasuk dalam hal peningkatan PAD.
“Kami berharap serah terima aset Pelabuhan Waisai dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat dalam bentuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,” tambah Dian.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, Plt. Inspektur Papua Barat Daya Nikolas Asmuruf, perwakilan Kemenhub (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP) Sorong I, perwakilan BPN Raja Ampat, hingga perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA